Menpora: BPK Tak Menemukan 1 Kasus pun Tentang Penyelewangan Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia
Rakyat Digital. Penyidikan dugaan penyimpangan dana kemah pemuda Islam 2017 tak seharusnya bergulir. Tidak ada yang salah dalam pendanaan kegiatan tersebut. Demikian disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi, seperti dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (25/11).
"Semua sudah sesuai prosedur dan nyatanya dana pun sudah diberikan. Saya sampaikan juga bahwa pemeriksaan waktu itu tidak ada (temuan penyelewengan) apa pun dari BPK, kemudian tiba-tiba muncul kasus ini," sergah Imam.
Diketahui, kasus dugaan korupsi kegiatan kemah pemuda Islam 2017 tiba-tiba ramai setelah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Di tingkat penyidikan, polisi telah memanggil Dahnil Anzar, dan ketua panitia acara kemah Ahmad Fanani.
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah pihak yang mengaku mengetahui secara langsung penggunaan anggaran kegiatan yang menggunakan dana APBN Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) RI tahun anggaran 2017 tersebut. Laporan tersebut menjadi dasar polisi untuk melakukan penyelidikan hingga penyidikan kasus ini.
Meski demikian, Imam tak ingin kemudian muncul saling tuduh di antara pihak-pihak yang terlibat.
"Kepada Dahnil, saya sampaikan tolong cari tahu siapa pelapornya. Jangan sampai kemudian menuduh bahkan membawa sesuatu yang tidak penting dipublikasikan," demikian Imam.
"Semua sudah sesuai prosedur dan nyatanya dana pun sudah diberikan. Saya sampaikan juga bahwa pemeriksaan waktu itu tidak ada (temuan penyelewengan) apa pun dari BPK, kemudian tiba-tiba muncul kasus ini," sergah Imam.
Diketahui, kasus dugaan korupsi kegiatan kemah pemuda Islam 2017 tiba-tiba ramai setelah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Di tingkat penyidikan, polisi telah memanggil Dahnil Anzar, dan ketua panitia acara kemah Ahmad Fanani.
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah pihak yang mengaku mengetahui secara langsung penggunaan anggaran kegiatan yang menggunakan dana APBN Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) RI tahun anggaran 2017 tersebut. Laporan tersebut menjadi dasar polisi untuk melakukan penyelidikan hingga penyidikan kasus ini.
Meski demikian, Imam tak ingin kemudian muncul saling tuduh di antara pihak-pihak yang terlibat.
"Kepada Dahnil, saya sampaikan tolong cari tahu siapa pelapornya. Jangan sampai kemudian menuduh bahkan membawa sesuatu yang tidak penting dipublikasikan," demikian Imam.
Komentar
Posting Komentar